Dewasa ini, mulai banyak orang tua yang
menemukan ketidakpuasan akan pendidikan formal yang diterima oleh anak mereka.
Mereka melihat berdasarkan nilai rapor dan prestasi yang diraih. Selain itu,
mereka juga melihat dari kondisi mental anak yang terus-terusan belajar, hingga
terkesan dipaksa untuk memperoleh nilai rapor yang bagus. Anak akan merasa
tertekan dengan perlakuan semua itu.
Oleh karena itu, mereka mencari alternatif
metode pembelajaran yang efektif dan berkualitas, salah satunya yang mulai
berkembang adalah metode Homeschooling. Metode Homeschooling ini sangat cocok
untuk mengembangkan bakat tiap siswa yang berbeda-beda. Selain itu ,
pertanggung jawaban atas pendidikan sepenuhnya dipegang oleh orang tua siswa
sendiri sehingga bisa mengontrol perkembangan anak.
Homeschooling sendiri berasal dari Bahasa
Inggris, dari kata “Home” yang berarti Rumah, dan “School” yang berarti
Sekolah, arti aslinya sekolah-rumah. Homeschooling awalnya berakar dan
bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning
atau sekolah mandiri. Dan untuk pengertian Homeschooling secara umum adalah
pendidikan yang dilakukan di rumah dengan pengawasan orang tua secara penuh
dengan materi yang disesuaikan dengan bakat.
Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah
“manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu
ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah
orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John
Cadlwell Holt dalam bukunya How
Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun
1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah
dan sistem sekolah di Amerika. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan,
Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh
kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu
sendiri.
Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun
1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian
mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education).
Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal
sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga
berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena
keterlambatan kedewasaan mereka
Peran dan komitmen serta orang tua dalam hal
ini sangat penting dan dibutuhkan. Mereka harus memilih materi-materi yang akan
diajarkan kepada peserta didik, yang tentunya harus memiliki bobot yang tinggi,
sesuai dengan standar yang ada. Selain itu mereka juga harus melaksanakan ujian
bagi anak-anaknya. Tak jarang mereka mengimpor langsung perangkat Homeschooling
dari negeri asalnya, Amerika Serikat.
Departemen Pendidikan Nasional sendiri
menyebut sekolah-rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling. Jalur
sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003
yang berbunyi, “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak
mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil
pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan
nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
pendidikan.” (pasal 27:ayat 2).
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan
nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).
Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem
pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian dari usaha
pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang
menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga
pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Ada juga beberapa
lembaga Homeschooling swasta, seperti Morning Star Academy.
Faktor-faktor pemicu penerapan Homeschooling adalah :
Pertama kurang
efektifnya atau gagalnya pendidikan umum atau formal. Maksudnya, para
orang tua yang anaknya bersekolah di sekolah umum merasa bahwa pendidikan yang
dienyam anaknya kurang memiliki hasil yang kompeten, bahkan anak merasa
tertekan karena harus memelajari sebegitu banyaknya materi di sekolah.
Seharusnya anak dibina sesuai dengan bakat minatnya masing-masing.
Kedua adalah Teori Inteligensi ganda. Salah satu teori
pendidikan yang berpengaruh dalam perkembangan homeschooling adalah Teori
Inteligensi Ganda (Multiple
Intelligences) dalam buku Frames
of Minds: The Theory of Multiple Intelligences (1983) yang digagas
oleh Howard Gardner. Pada awalnya, ia berpendapat bahwa kecerdasan manusia
hanya ada 7. Tetapi akhirnya ia menambahkan 2 macam kecerdasan baru dalam
pendapatnya tersebut.
Teori Gardner ini memicu para orang tua untuk
mengembangkan potensi-potensi inteligensi yang dimiliki anak. Kerapkali sekolah
formal tidak mampu mengembangkan inteligensi anak, sebab sistem sekolah formal
sering kali malahan memasung inteligensi anak.
Ketiga adalah Banyaknya
sosok terkenal lulusan Homeschooling. Ternyata metode pendidikan Homeschooling
juga telah mencetak beberapa tokoh-tokoh penting, bahkan ilmuwan. Seperti
misalnya Thomas Alfa Edison, penemu lampu bohlam dan juga Benjamin Franklin.
Juga ada tokoh patriotis Indonesia yang merupakan lulusan Homeschooling, seperti
KI Hajar Dewantara dan KH Agus Salim.
Keempat adalah Tersedianya
aneka sarana.Jika sebuah keluarga menyelenggarakan metode Homeschooling pada anak mereka, maka
secara otomatis orang tua mempunyai tanggung jawab penuh mengenai jalannya
proses pendidikan. Sehingga mereka bisa memfasilitasi apapun yang tenaga
pengajar dan peserta didik selama proses KBM.
Sebagian besar orang lebih memilih sistem
pendidikan formal kepada anaknya dengan alasan pendidikan itu lebih valid.
Namun bagi sebagian orang ada yang juga lebih memercayai metode pendidikan
Homeschooling dengan alasan pembelajaran dapat disesuaikan dengan bakat minat
peserta didik.
Perbedaan antara Homeschooling dan Sekolah
formal adalah Sistem di sekolah
terstandardisasi untuk memenuhi kebutuhan anak secara umum, sementara sistem
pada homeschooling disesuaikan dengan kebutuhan anak dan kondisi keluarga. Pada
sekolah, jadwal belajar telah ditentukan dan seragam untuk seluruh siswa. Pada
homeschooling jadwal belajar fleksibel, tergantung pada kesepakatan antara anak
dan orang tua. Untuk masalah biaya, sekolah formal biayanya telah
ditentukan pihak sekolah, sedangkan Homeschooling bebas ditentukan oleh orang
tua sendiri.
Kurikulum Homeschooling pada dasarnya berbeda
dengan kurikulum yang digunakan pada sekolah umum. Kurikulum Homeschooling
adalah kurikulum khusus dimana pembelajaran pengembangan bakat lebih diutamakan
sehingga jam pembelajaran untuk pengembangan bakat lebih lama. Tetapi karena
kurikulum yang ada di Indonesia hanyalah kurikulum dari Departemen Pendidikan
Nasional, maka pendidikan Homeschooling mengacu pada kurikulum tersebut. Hal
ini terjadi sebaliknya di luar negeri yang tersedia banyak macam kurikulum.
Kadang mereka yang menerapkan Homeschooling bisa mengimpor kurikulumnya dari
Amerika Serikat.
Perbedaan antara kurikulum Homeschooling
dengan kurikulum sekolah formal adalah terletak pada pembelajaran bakatnya.
Pada Homeschooling pengembangan bakat lebih utama dan wajib, namun juga tidak
mengesampingkan materi pelajaran seperti matematika dan ilmu pengetahuan alam.
Tetapi pada pembelajaran formal peserta didik dituntut untuk menguasai dua
belas bidang pelajaran, sedangkan pengembangan bakatnya hanya diletakkan dalam
Ekstrakurikuler yang memiliki jam pelajaran yang sedikit sehingga hasilnya tidak
maksimal.
Jika kita menerapkan Homeschooling, maka akan
banyak yang anak kita akan dapatkan, antara lain Homeschooling itu bebas
disesuaikan dengan kemauan anak dan orang tua. Anak akan lebih terlindung dari
bahaya pergaulan bebas yang membahayakan seperti narkoba karena mendapat
pengawasan penuh dalam bergaul. Selain itu juga biaya homeschooling dapat
disesuaikan dengan pribadi masing-masing. Dan yang lebih penting, kemampuan
anak di bakatnya jauh lebih siap dan matang,
Di sisi lainnya, Homeschooling masih memiliki
kekurangan. Kekurangan itu antara lain orang tua yang memiliki anak
Homeschooling harus memberikan perhatian secara penuh kepada anaknya. Selain
itu anak Homeschooling biasanya memiliki kelemahan dalam hal bersosialisasi dan
berorganisasi karena pendidikan mereka terfokus pada lingkungan rumah.
Pemerintah Indonesia telah mengakui
keberadaan dan segala sesuatu dari Homeschooling. Hal itu dibuktikan dengan
dikeluarkannya UU Nomor 20 Tahun 2003 yang bunyinya telah disebutkan di
paragraf atas. Jadi semisal ada anak lulusan Homeschooling setara dengan
tingkat SMA dan ingin melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi umum maka
tetap bisa dengan menyerahkan surat hasil ujian penyetaraan sebagai ganti dari
ijazah.
Jadi kesimpulannya adalah pendidikan Homeschooling
lebih cocok diterapkan pada anak didik karena lebih mengutamakan bakat yang
dimiliki peserta ketimbang memperoleh nilai yang bagus di semua bidang
pelajaran. Dengan metode ini, peserta didik akan merasa senang dan nyaman dalam
menempuh pendidikan. Siswa lulusan Homeschooling juga dapat melanjutkan ke
jenjang berikutnya melalui sekolah formal
meskipun tidak memiliki ijazah. Dan kurikukulumnya pun berbeda, yaitu
lebih menekankan pada pengembangan bakat minat sehingga waktu pembelajaran
bakat minat lebih lama. Sedangkan sekolah formal mengharuskan siswanya
menguasai dua belas bidang pelajaran yang belum tentu sesuai dengan bakat
siswa.
Sumber
:
1. http://en.wikipedia.org/wiki/Homeschooling
3. http://www.daramaina.com/2009/01/penerapan-kurikulum-diknas-dalam.html
4. Departemen Pendidikan Nasional Republik Indonesia.2003.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.Jakarta:Biro Hukum dan
Organisasi Sekretariat Jenderal Departemen Pendidikan Nasional
0 komentar:
Posting Komentar