Dewasa ini, mulai banyak orang tua yang
menemukan ketidakpuasan akan pendidikan formal yang diterima oleh anak mereka.
Mereka melihat berdasarkan nilai rapor dan prestasi yang diraih. Selain itu,
mereka juga melihat dari kondisi mental anak yang terus-terusan belajar, hingga
terkesan dipaksa untuk memperoleh nilai rapor yang bagus. Anak akan merasa
tertekan dengan perlakuan semua itu.
Oleh karena itu, mereka mencari alternatif
metode pembelajaran yang efektif dan berkualitas, salah satunya yang mulai
berkembang adalah metode Homeschooling. Metode Homeschooling ini sangat cocok
untuk mengembangkan bakat tiap siswa yang berbeda-beda. Selain itu ,
pertanggung jawaban atas pendidikan sepenuhnya dipegang oleh orang tua siswa
sendiri sehingga bisa mengontrol perkembangan anak.
Homeschooling sendiri berasal dari Bahasa
Inggris, dari kata “Home” yang berarti Rumah, dan “School” yang berarti
Sekolah, arti aslinya sekolah-rumah. Homeschooling awalnya berakar dan
bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning
atau sekolah mandiri. Dan untuk pengertian Homeschooling secara umum adalah
pendidikan yang dilakukan di rumah dengan pengawasan orang tua secara penuh
dengan materi yang disesuaikan dengan bakat.
Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah
“manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu
ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah
orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John
Cadlwell Holt dalam bukunya How
Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun
1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah
dan sistem sekolah di Amerika. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan,
Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh
kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu
sendiri.
Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun
1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian
mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education).
Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal
sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga
berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena
keterlambatan kedewasaan mereka
Peran dan komitmen serta orang tua dalam hal
ini sangat penting dan dibutuhkan. Mereka harus memilih materi-materi yang akan
diajarkan kepada peserta didik, yang tentunya harus memiliki bobot yang tinggi,
sesuai dengan standar yang ada. Selain itu mereka juga harus melaksanakan ujian
bagi anak-anaknya. Tak jarang mereka mengimpor langsung perangkat Homeschooling
dari negeri asalnya, Amerika Serikat.
Departemen Pendidikan Nasional sendiri
menyebut sekolah-rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling. Jalur
sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur
pendidikan keluarga dan lingkungan yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003
yang berbunyi, “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan
lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak
mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil
pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan
nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional
pendidikan.” (pasal 27:ayat 2).
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana
belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri,
kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan
dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan
nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara
terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).
Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem
pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian dari usaha
pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan
dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Di Indonesia baru beberapa lembaga yang
menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga
pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Ada juga beberapa
lembaga Homeschooling swasta, seperti Morning Star Academy.
Faktor-faktor pemicu penerapan Homeschooling adalah :