Tampilkan postingan dengan label Homeschooling. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Homeschooling. Tampilkan semua postingan

Minggu, 24 November 2013

Homeschooling Sebagai Alternatif Pendidikan


Dewasa ini, mulai banyak orang tua yang menemukan ketidakpuasan akan pendidikan formal yang diterima oleh anak mereka. Mereka melihat berdasarkan nilai rapor dan prestasi yang diraih. Selain itu, mereka juga melihat dari kondisi mental anak yang terus-terusan belajar, hingga terkesan dipaksa untuk memperoleh nilai rapor yang bagus. Anak akan merasa tertekan dengan perlakuan semua itu.
           
Oleh karena itu, mereka mencari alternatif metode pembelajaran yang efektif dan berkualitas, salah satunya yang mulai berkembang adalah metode Homeschooling. Metode Homeschooling ini sangat cocok untuk mengembangkan bakat tiap siswa yang berbeda-beda. Selain itu , pertanggung jawaban atas pendidikan sepenuhnya dipegang oleh orang tua siswa sendiri sehingga bisa mengontrol perkembangan anak.
           
Homeschooling sendiri berasal dari Bahasa Inggris, dari kata “Home” yang berarti Rumah, dan “School” yang berarti Sekolah, arti aslinya sekolah-rumah. Homeschooling awalnya berakar dan bertumbuh di Amerika Serikat. Homeschooling dikenal juga dengan sebutan home education, home based learning atau sekolah mandiri. Dan untuk pengertian Homeschooling secara umum adalah pendidikan yang dilakukan di rumah dengan pengawasan orang tua secara penuh dengan materi yang disesuaikan dengan bakat.

Filosofi berdirinya sekolah rumah adalah “manusia pada dasarnya makhluk belajar dan senang belajar; kita tidak perlu ditunjukkan bagaimana cara belajar. Yang membunuh kesenangan belajar adalah orang-orang yang berusaha menyelak, mengatur, atau mengontrolnya” (John Cadlwell Holt dalam bukunya How Children Fail, 1964). Dipicu oleh filosofi tersebut, pada tahun 1960-an terjadilah perbincangan dan perdebatan luas mengenai pendidikan sekolah dan sistem sekolah di Amerika. Sebagai guru dan pengamat anak dan pendidikan, Holt mengatakan bahwa kegagalan akademis pada siswa tidak ditentukan oleh kurangnya usaha pada sistem sekolah, tetapi disebabkan oleh sistem sekolah itu sendiri.

Pada waktu yang hampir bersamaan, akhir tahun 1960-an dan awal tahun 1970-an, Ray dan Dorothy Moor melakukan penelitian mengenai kecenderungan orang tua menyekolahkan anak lebih awal (early childhood education). Penelitian mereka menunjukkan bahwa memasukkan anak-anak pada sekolah formal sebelum usia 8-12 tahun bukan hanya tak efektif, tetapi sesungguhnya juga berakibat buruk bagi anak-anak, khususnya anak-anak laki-laki karena keterlambatan kedewasaan mereka

Peran dan komitmen serta orang tua dalam hal ini sangat penting dan dibutuhkan. Mereka harus memilih materi-materi yang akan diajarkan kepada peserta didik, yang tentunya harus memiliki bobot yang tinggi, sesuai dengan standar yang ada. Selain itu mereka juga harus melaksanakan ujian bagi anak-anaknya. Tak jarang mereka mengimpor langsung perangkat Homeschooling dari negeri asalnya, Amerika Serikat.

Departemen Pendidikan Nasional sendiri menyebut sekolah-rumah dalam pengertian pendidikan homeschooling. Jalur sekolah-rumah ini dikategorikan sebagai jalur pendidikan informal yaitu jalur pendidikan keluarga dan lingkungan yang disebutkan dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 yang berbunyi, “Kegiatan pendidikan informal yang dilakukan oleh keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan belajar secara mandiri. Meskipun pemerintah tidak mengatur standar isi dan proses pelayanan pendidikan informal, namun hasil pendidikan informal diakui sama dengan pendidikan formal (sekolah umum) dan nonformal setelah peserta didik lulus ujian sesuai dengan standar nasional pendidikan.” (pasal 27:ayat 2).

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara. Juga dijelaskan sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional (pasal 1).

Berdasarkan definisi pendidikan dan sistem pendidikan nasional tersebut, sekolah rumah menjadi bagian dari usaha pencapaian fungsi dan tujuan pendidikan nasional yaitu mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. 

Di Indonesia baru beberapa lembaga yang menyelenggarakan homeschoooling, seperti Morning Star Academy dan lembaga pemerintah berupa Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM). Ada juga beberapa lembaga Homeschooling swasta, seperti Morning Star Academy.


Faktor-faktor pemicu penerapan Homeschooling adalah :